Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, sangat dibutuhkan informasi akurat tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi, kemajuan yang telah dicapai saat ini dan kemajuan yang perlu diwujudkan pada masa yang akan datang sangat diperlukan.
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dokumen IKPLHD Kota Payakumbuh Tahun 2022 ini menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya pada tahun sebelumnya. Berikut link download Dokumen IKPLHD Kota Payakumbuh Tahun 2022:
0 Komentar