Dokumen Studi Status Kerusakan Lahan untuk Produksi Biomassa Kota Payakumbuh Tahun 2022 merupakan sajian data dan informasi mengenai karakteristik lahan atau tanah. Selain itu dokumen tersebut juga menggambarkan tingkat kerusakan tanah di Kota Payakumbuh berdasarkan baku mutu Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Keberadaan informasi mengenai kerusakan tanah sebagai penghasil biomassa ini akan menjadi dasar dalam upaya pengendalian lahan sekaligus sebagai pemantauan kerusakan tanah baik sebagai lahan pertanian dan perkebunan.

Status Kerusakan Lahan Untuk Produksi Biomassa Kota Payakumbuh diharapkan dapat memberikan pedoman yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.


Studi yang dilakukan berupa pengelolaan sampah khususnya pengolahan sampah organik menjadi kompos di Kota Payakumbuh ini, dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28-29 Juni 2022.
Kegiatan diawali dengan pertukaran informasi baik dari Kota Sungai Penuh dan Kota Payakumbuh yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Rumah Kompos atau TPST Pasar Ibuah untuk belajar langsung proses pengomposan.
Dihari kedua kegiatan dilaksanakan ke Peternakan BSF (Black Soldier Fly) di Kelurahan Tiakar yang menghasilkan Magot sebagai alternatif pakan ternak dengan cara menguraikan sampah organik. Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumbar daya manusia dalam pengelolaan sampah. Sehingga sampah dapat menjadi circular economy bagi masyarakat baik Kota Payakumbuh sendiri maupun Kota Sungai Penuh. Kemudian target pengelolaan sampah mampu dicapai sesuai dengan Kebijakan Stategis Daerah sampai dengan tahun 2025.







